JAYAPURA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarmi melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
KRYD dilaksanakan di depan pos lantas jalan kelapa satu Lembah Neidam, Distrik Sarmi, Selasa (26/03) pagi, dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Lantas Ipda Sergius Paulus Mudumi, dan melibatkan 12 personel Satlantas.
"Kami melakukan giat razia guna menekan pelanggaran dan angka kecelakaan, " ungkap KBO Lantas.
Dalam razia tersebut, petugas menindak pengendara yang melanggar berbagai aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, dan knalpot brong.
Meskipun beberapa pengendara yang tidak menggunakan helm memberikan alasan hanya melakukan perjalanan jarak dekat, petugas tetap memberlakukan penindakan berupa tilang.
"Bagi yang melanggar seperti yang disebutkan tadi, maka akan diberikan tindakan berupa tilang. Jika tidak membawa surat kendaraan, maka kendaraan diamankan, " terang Ipda Sergius.
Sebanyak 8 unit kendaraan R2 ditilang karena pengendara tidak menggunakan helm atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat, sementara 21 pengendara menerima teguran, terdiri dari R2 sebanyak 7 unit, R4 sebanyak 8 unit, dan R6 sebanyak 6 unit.
KBO Lantas juga mengimbau kepada pengendara untuk selalu tertib dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Razia ini akan terus dilakukan ke depannya. Untuk pelanggaran yang terlihat jelas akan ditindak, oleh karena itu, kami harapkan masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas, " tegasnya. (*)